PUSAT INFORMASI NAGARI PADANG TOBOH ULAKAN | MELAYANI MASYARAKAT DENGAN SEPENUH HATI DENGAN MOTTO 5 (LIMA) S (SALAM, SENYUM, SAPA, SOPAN, DAN SANTUN) -- selengkapnya...

Artikel

Sosialisasi UPK Eks PNPM Jadi BUMNag Bersama

04 Juli 2022 13:35:10    110 Kali Dibaca  Berita Desa

Padang Toboh Ulakan, Dalam rangka persiapan tranformasi  Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM  Kecamatan  Ulakan Tapakih menjadi Badan Usaha Nagari Bersama (BUMNagma).

Sosialisasi tentang Tranformasi UPK  Eks PNPM telah dilakukan sosialisasi semenjak tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan nagari. Pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022 Pemerintahan Nagari Padang Toboh Ulakan bertempat di aula Kantor Wali Nagari Padang Toboh Ulakan melaksanakan sosialiasi Tranformaai UPK Eks PNPM Kecamatan Ulakan Tapakih akan dijadikan BUMNagma Kecamatan Ulakan Tapakih

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Camat Ulakan Tapakih Yusririzal S.Sos dan ikut  hadir Bamus, Pendamping Desa, Babinsa, Perangkat Nagari, Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK Nagari, keterwakilan masyarakat miskin dan keterwakilan peminjam kelompok perempuan.

Bakhri Wali Nagari Padang Toboh Ulakan mengatakan, sosisalisasi transformasi eks PNPM menjadi BUMNagma harus dilakukan karena banyak dinamika yang berkembang di masyarakat. Kegiatan ini dilakukan agar para peserta paham aturan, mulai dari pembentukan hingga berjalannya kegiatan BUMNagma.

Selain itu lanjut, dengan tarnsformasi memastikan aset dari eks PNPM yang menjadi BUMNagma ini agar tetap lestari. Juga memastikan peseta eks PNPM ini terwadahi dalam BUMNagma dan mendatangkan kemanfaatan yang besar dengan adanya BUMNagma di masyarakat. “Oleh karena itu saya sangat mendukung dan diharapkan BUMDNagma dapat berkembang dengan unit-unit usaha lainya, sehingga memberikan penghasilan tambahan untuk pemerintah Nagari maupun memberikan manfaat dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat,” harap Bakhri.

Darmawan ST selaku narasumber Pendamping Desa mengatakan, sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi antara UPK eks PNPM dengan Nagari, Bamus, dan tokoh masyrakat. Transformasi ini dilaksanakan sesuai aturan yang diterapkan secara bertahap. Tujuan transformasi untuk kepastian hukum dan melindungi aset eks PNPM. “Ketentuannya maksimal pada 2 Februari 2023 semua UPK ex PNPM, harus menjadi BUMNagma,” tuturnya.

Dijelaskan juga BUMNagma ini di bentuk sebagai wujud rekap atas aset dana bergulir Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan. Sejak berakhirnya Eks PNPM mandiri pedesaan itu belum ada aturan yang jelas mengenai pengolahan aset tersebut. Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2021 tentang BUMDesma dan Peraturan Menteri Desa Nomor 15/2021 tentang proses transformasi pengelolaan dana eks PNPM mandiri pedesaan menjadiokf BUMNag bersama. Maka seluruh UPK harus bertransformasi menjadi BUMNagma. Tentunya saat ini eks PNPM, BKAN sedang berproses untuk perhitungan aset. “Karena aset tersebutlah yang akan menjadi dasar besarnya modal yang akan dimiliki oleh masyarakat. Selain itu nagari-nagari juga sedang menyiapkan penyertaan modal, yang merupakan salah satu syarat mendirikan Bumnangma.

 

Pemandu Musyawarah Bamus

Menyetujui transformasi UPK ke Bumnagma

Utusan ke MAN Nagari Padang Toboh Ulakan :

  1. Wali Nagari.
  2. Ketua Bamus
  3. Nofdayanti keterwakilan SPP
  4. Busrizal keterwakilan Rumah Tangga Miskin
  5. Syamsul Bahri Tokoh Masyarakat

Pembuatan Berita Acara Musyawarah Nagari

 

Untuk proses berikutnya adalah BKAN akan mengundang perwakilan nagari untuk musyawarah antar Nagari dalam rangka pendirian Bumnagma.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Statistik Penduduk

Agenda

Sinergi Program

SIPAKEM KOMINFO SDGS DESA
DUKCAPIL PRODESKEL SIPADES
KEMENDESA APK SMART NAGARI EPDESKEL

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Arsip Artikel

23 Agustus 2018 | 6.086 Kali
Legenda Dan Sejarah Nagari Padang Toboh Ulakan
29 Juli 2013 | 5.784 Kali
Profi Wilayah Nagari
23 Agustus 2019 | 5.683 Kali
Kontak Kami
24 Juli 2019 | 5.680 Kali
Pemerintah Nagari
07 November 2014 | 5.648 Kali
Pemerintahan Nagari
24 Agustus 2016 | 5.613 Kali
Data Nagari
23 Agustus 2018 | 5.608 Kali
Visi dan Misi Nagari Padang Toboh Ulakan

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jalan Berkat Yakin Korong Kampuang Tangah Nagari Padang Toboh Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih
Nagari : Padang Toboh Ulakan
Kecamatan : Ulakan Tapakih
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25572
Telepon : 082173757894
Email : nagaripadangtobohulakan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:37
    Kemarin:37
    Total Pengunjung:38.766
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.25.88.3
    Browser:Mozilla 5.0