Padang Toboh Ulakan – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, melaksanakan Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara langsung di Kantor Wali Nagari Padang Toboh Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (6/2/2025).
Kegiatan ini, dihadiri oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yakni Asisten I Bagian Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Rahmad, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Padang Pariaman Riky Zakaria, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri Satria, Camat Ulakan Tapakih Efinaldi, serta diikuti oleh Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha, didampingi Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra beserta jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kehadiran para peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Paralegal Justice Award Tahun 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa atau Nagari.
Alpius juga menyampaikan, bahwa PJA merupakan ajang tahunan yang digelar Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Program ini dibuat dengan agenda utama yaitu memberikan penghargaan dengan kriteria kepada Kepala Desa sebagai Non Litigation Peacemaker, yang dianggap mampu dan telah berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa serta penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita bagi desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja” jelas Alpius.
Selain itu, Kakanwil juga mengatakan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia mempunyai program Pembentukan Pos Bantuan Hukum ditingkat Desa/Kelurahan dan Nagari.
“Kehadiran Posbankum bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum dan pendampingan hukum bagi Masyarakat. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita untuk terus mendorong dan memperkuat sistem yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia terutama di Sumatera Barat”, tambah Alpius.
Selaku tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan ini, Wali Nagari Padang Toboh Ulakan Bakhri N. LP mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkum beserta jajaran.
“Atas nama Wali Nagari dan masyarakat kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kakanwil beserta jajarannya, yang telah menunjuk Nagari Padang Toboh Ulakan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Paralegal Justice Award Tahun 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum ini. Semoga apa yang telah diprogramkan dan disampaikan, dapat kami laksanakan di nagari masing-masing” ulas Bakhri.
Diketahui, Posbankum adalah layanan hukum gratis yang diberikan oleh pengadilan kepada masyarakat tidak mampu. Layanan ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan. (AS)