PUSAT INFORMASI NAGARI PADANG TOBOH ULAKAN | MELAYANI MASYARAKAT DENGAN SEPENUH HATI DENGAN MOTTO 5 (LIMA) S (SALAM, SENYUM, SAPA, SOPAN, DAN SANTUN) -- selengkapnya...

Artikel

Profil singkat dan Struktur PPID Nagari Padang Toboh Ulakan

25 Juli 2022 03:14:40  Administrator  241 Kali Dibaca 

PROFIL PPID NAGARI PADANG TOBOH ULAKAN

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. maka itu hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik. Hak atas Informasi ini menjadi sangat penting, karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada 30 April 2010 merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan di Indonesia, khususnya di Nagari Padang Toboh Ulakan kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat. Undang-Undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik di mana setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, akurat, mudah dan berkualitas.

berhubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk melaksanakan pelayanan informasi, Pemerintah Nagari Padang Toboh Ulakan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab memberikan pelayanan informasi yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan pelayanan serta pengumuman informasi publik.

TUGAS DAN FUNGSI PPID NAGARI PADANG TOBOH ULAKAN

  1. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) informasi Publik
  2. Meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat Nagari
  3. Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi Pemerintah Nagari
  4. Memberikan Informasi Publik secara cepat, tepat dan sederhana
  5. Melakukan klasifikasi terhadap informasi dan/ atau Pengubahanya
  6. Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualinya sebagai Informasi Publik yang dapat di akses
  7. Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik.

 

STRUKTUR ORGANISASI PPID NAGARI PADANG TOBOH ULAKAN

 

Atasan pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) : Wali Nagari Padang Toboh Ulakan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) : Sekretaris Nagari
Sekretaris PPID : Kasi Pemerintahan
Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi : Kasi Pelayanan
Bidang Pengelola Data dan Klasifikasi Informasi : Kaur Umum dan Kaur Keuangan
Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi :

Kasi Kesra

 

Download Lampiran:
Struktur PPID

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Statistik Penduduk

Agenda

Sinergi Program

SIPAKEM KOMINFO SDGS DESA
DUKCAPIL PRODESKEL SIPADES
KEMENDESA APK SMART NAGARI EPDESKEL

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Arsip Artikel

23 Agustus 2018 | 6.199 Kali
Legenda Dan Sejarah Nagari Padang Toboh Ulakan
29 Juli 2013 | 5.853 Kali
Profi Wilayah Nagari
23 Agustus 2019 | 5.719 Kali
Kontak Kami
24 Juli 2019 | 5.714 Kali
Pemerintah Nagari
07 November 2014 | 5.682 Kali
Pemerintahan Nagari
23 Agustus 2018 | 5.635 Kali
Visi dan Misi Nagari Padang Toboh Ulakan
24 Agustus 2016 | 5.635 Kali
Data Nagari

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jalan Berkat Yakin Korong Kampuang Tangah Nagari Padang Toboh Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih
Nagari : Padang Toboh Ulakan
Kecamatan : Ulakan Tapakih
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25572
Telepon : 082173757894
Email : nagaripadangtobohulakan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:3
    Kemarin:12
    Total Pengunjung:46.874
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.25.88.3
    Browser:Tidak ditemukan