PUSAT INFORMASI NAGARI PADANG TOBOH ULAKAN | MELAYANI MASYARAKAT DENGAN SEPENUH HATI DENGAN MOTTO 5 (LIMA) S (SALAM, SENYUM, SAPA, SOPAN, DAN SANTUN) -- selengkapnya...

Artikel

MUSYAWARAH NAGARI PADANG TOBOH ULAKAN PRA MUSRENBANG

09 Juli 2022 11:47:48    105 Kali Dibaca  Berita Desa

Musyawarah Nagari atau MusNag adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan Nagari atau lebih dikenal dengan BAMUS Nagari, Pemerintah Nagari, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BAMUS untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dan Pemerintahan Nagari serta Badan Permusyawaratan Nagari dan Unsur Lembaga Nagari serta Tokoh Masyarakat dalam sebuah Musyawarah desa.

Pada hari Selasa, 8/07/2022 bertempat di aula Kantor Wali Nagari Padang Toboh Ulakan dilaksanakan Musyawarah Nagari yang dipimpin langsung oleh Ketua Bamus Ardi S.Pd. Peserta musyawarah dihadiri Anggota Bamus, Wali Nagari beserta perangkat, Pendamping Desa, Unsur lembaga nagari dan Pengurus BumNag.

Pada musyawarah kali ini adalah pembahasan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 dan juga sudah kegiatan rutin setiap tahunnya dalam masa pemerintahan nagari pada tahun ke keempat. Ada beberapa agenda untuk pembahasannya yaitu :

  1. Rencana Penyusunan DU RKP Nagari tahun 2023.
  2. Pembahasan AD/ART Badan Usaha Milik Nagari yang telah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Nagari.
  3. Sosialisasi habis masa jabatan anggota Bamus Nagari Padang Toboh masa bakti 2017 - 2023.

Dalam penjelasan Darmawan ST selaku Pendamping Desa bahwa dalam penyusunan DU RKP kita masih merujuk pada Peraturan Menteri Dalan Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 dan AD/ART BumNag pun demikian karena telah keluar peraturan pemerintah yang baru acuan kita laksanakan kesana.

Dalam musyawarah telah disepakati bersama :

  1. Korong akan melaksanakan Rembuk Korong pada Juli 2022 waktu dan tempat diserahkan kepada wali Korong masing-masing.
  2. Pembuatan proposal Daftar Usulan Kegiatan Korong tanggal 1 - 15 Agustus 2022.
  3. Verifikasi Proposal Daftar Usulan Korong dari Tim Kecamatan tanggal 16-31 Agustus 2022. Musrembang nagari kita menunggu jadwal dari Kecamatan yang diperkirakan paling lambat pada tanggal 30 September 2022.
  4. Telah disepakati Rancangan AD/ART Badan Usaha Milik Nagari.

Pada akhir musyawarah ketua Bamus juga menyampaikan kepada seluruh peserta musyawarah bahwa masa bakti anggota anggota Bamus akan berakhir pada bulan Januari 2023 tentu sebelumnya kita lakukan seleksi penerimaan anggota dan pembentukan panitianya. (Ba)

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Statistik Penduduk

Agenda

Sinergi Program

SIPAKEM KOMINFO SDGS DESA
DUKCAPIL PRODESKEL SIPADES
KEMENDESA APK SMART NAGARI EPDESKEL

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Arsip Artikel

23 Agustus 2018 | 6.089 Kali
Legenda Dan Sejarah Nagari Padang Toboh Ulakan
29 Juli 2013 | 5.784 Kali
Profi Wilayah Nagari
23 Agustus 2019 | 5.683 Kali
Kontak Kami
24 Juli 2019 | 5.680 Kali
Pemerintah Nagari
07 November 2014 | 5.648 Kali
Pemerintahan Nagari
24 Agustus 2016 | 5.613 Kali
Data Nagari
23 Agustus 2018 | 5.608 Kali
Visi dan Misi Nagari Padang Toboh Ulakan

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jalan Berkat Yakin Korong Kampuang Tangah Nagari Padang Toboh Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih
Nagari : Padang Toboh Ulakan
Kecamatan : Ulakan Tapakih
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25572
Telepon : 082173757894
Email : nagaripadangtobohulakan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:22
    Kemarin:38
    Total Pengunjung:38.827
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.25.88.3
    Browser:Mozilla 5.0